Lagi Tren: Cek Khodam, Apa Hukumnya dalam Islam

hukum cek khodam dalam islam-min

SANTRI DEVELOPER – Hukum memeriksa khodam atau cek khodam dalam Islam telah menjadi topik perdebatan yang hangat di kalangan umat Islam.

Fenomena ini dimulai dari tren viral di media sosial, terutama di platform TikTok, di mana banyak individu melakukan pemeriksaan khodam dengan menampilkan entitas, fenomena, atau objek yang dianggap sebagai khodam. Namun, apakah tindakan ini sesuai dengan ajaran Islam?

Pertanyaan ini memunculkan diskusi yang mendalam tentang konsep khodam dalam Islam. Khodam sendiri merupakan istilah yang merujuk pada entitas gaib atau makhluk halus yang diyakini memiliki kekuatan supranatural. Dalam tradisi spiritual, khodam sering dianggap sebagai penjaga atau pelindung yang dapat memberikan bantuan atau perlindungan kepada individu yang memanggilnya.

Definisi Khodam dalam Islam

Khodam berasal dari istilah Arab ‘Khodim‘ yang berarti ‘asisten’. Dalam konteks Islam, khodam diinterpretasikan sebagai pendamping atau bantuan yang diberikan kepada manusia sebagai anugerah dari Allah.

Namun, keyakinan terhadap sesuatu selain Allah sangat dicegah dalam Islam, karena hal tersebut berkaitan dengan keyakinan seseorang.

Hukumnya dalam Islam

Menurut para ulama, keyakinan terhadap kekuatan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti menciptakan, memiliki jimat, khodam untuk tujuan tertentu seperti kesuksesan material, kecantikan, perlindungan, atau bahkan sekedar hiburan semata, termasuk dalam tindakan syirik atau penyelewengan terhadap Keesaan Allah SWT. 

Tindakan syirik ini dapat mengakibatkan dosa yang besar. Seperti yang dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 48, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا 

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah berbuat dosa yang sangat besar.

|| BACA JUGA : 3 Aplikasi Islami Terbaik Buatan Indonesia: Dakwah Edukasi Digital

Dalil Lain dalam Al-Quran

Dalam Al-Quran, Allah SWT telah menjelaskan bahwa segala sesuatu selain-Nya harus dihindari. Firman Allah SWT dalam surat Az-Zumar ayat 38, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ لَيَقُوْلُنَّ اللّٰهُ ۗ قُلْ اَفَرَءَيْتُمْ مَّا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ اَرَادَنِيَ اللّٰهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كٰشِفٰتُ ضُرِّهٖٓ اَوْ اَرَادَنِيْ بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكٰتُ رَحْمَتِهٖۗ قُلْ حَسْبِيَ اللّٰهُ ۗعَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُوْنَ 

Artinya: “Sungguh, jika engkau (Nabi Muhammad) bertanya kepada mereka (kaum musyrik Makkah) siapa yang menciptakan langit dan bumi, niscaya mereka menjawab, ‘Allah.’ Katakanlah, ‘Kalau begitu, tahukah kamu tentang apa yang kamu sembah selain Allah jika Allah hendak mendatangkan bencana kepadaku, apakah mereka (sesembahan itu) mampu menghilangkan bencana itu atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat mencegah rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah (sebagai pelindung) bagiku. Hanya kepada-Nya orang-orang yang bertawakal berserah diri’.”

Hadis Nabi

Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menegaskan pentingnya untuk menjauhi tindakan syirik. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi SAW bersabda: 

“إِنَّ الشِّرْكَ لَأَعْظَمُ مِنَ الظُّلْمِ، وَإِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ”

Artinya: Sesungguhnya syirik adalah sesuatu yang paling dibenci Allah, dan sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, tetapi Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki.

Kesimpulan

Dengan merujuk kepada Al-Quran dan hadis, dapat dipahami bahwa praktik pemeriksaan khodam dalam ajaran Islam adalah sesuatu yang tidak diperkenankan. 

Mempercayai kekuatan selain dari Allah, dan menggunakan khodam untuk kepentingan tertentu, atau sekadar hiburan merupakan bentuk syirik yang dapat mengakibatkan dosa yang besar.

Umat Islam diwajibkan untuk mematuhi ajaran Islam yang melarang segala bentuk tindakan yang dapat meragukan keesaan Allah SWT.

Share Artikel :

satu Respon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *