Optimalkan Peran Pesantren: Ini Dukungan Pemerintah dan Ormas

Mengoptimalkan Peran Pesantren dengan Dukungan Pemerintah dan Ormas

SANTRI DEVELOPER Pesantren memiliki peran sentral dalam pendidikan agama dan pembentukan karakter di Indonesia. Meskipun demikian, untuk mengoptimalkan pertumbuhannya, pesantren sangat membutuhkan dukungan pemerintah dan organiasi masyarakat.

Sebagai lembaga pendidikan tertua dan asli Indonesia, pesantren telah diakui secara hukum oleh negara. Melansir dari laman dpr.go.id, pengakuan ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007, yang menempatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam non formal.

Regulasi dan Kebijakan Pemerintah Terkait Pesantren

UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan tonggak baru dalam pengakuan negara terhadap pesantren, yang telah ada sejak berabad-abad silam sebelum Indonesia merdeka. UU ini tidak hanya memberikan pengakuan, tetapi juga memberikan dorongan positif dan fasilitas kepada pondok pesantren.

Lahirnya UU No. 18 Tahun 2019 karena ketidakpuasan kalangan pesantren terhadap UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU tersebut belum sepenuhnya memenuhi aspirasi dan kearifan lokal pesantren, meskipun jumlahnya mencapai 28.194 unit menurut data Kementerian Agama tahun 2018.

Beberapa poin penting dalam UU No. 18 Tahun 2019 adalah:

1. Pengakuan Formal: Pesantren diakui setara dengan sekolah umum, sehingga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah.

2. Kurikulum: Pemerintah mendorong integrasi kurikulum nasional dengan kurikulum pesantren, sehingga santri mendapatkan pendidikan agama dan umum yang seimbang.

3. Dukungan Khusus: Pesantren yang fokus pada pendidikan agama tradisional, modern, dan terpadu mendapatkan dukungan khusus untuk pengembangan.

Bantuan dan Program Pemerintah untuk Pesantren

Untuk mendukung pesantren, pemerintah menyediakan berbagai bantuan dan program. Kementerian Agama sudah merilis bantuan dan program untuk tahun anggaran 2024 berikut ini:

1. Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren: Program ini memberikan dana untuk operasional pesantren sehari-hari, seperti gaji guru dan perawatan fasilitas.

2. Pembangunan Infrastruktur: Pemerintah membantu pembangunan dan renovasi fasilitas fisik pesantren, seperti ruang kelas, asrama, perpustakaan, dan laboratorium.

3. Beasiswa Santri: Beasiswa ini diberikan kepada santri yang berprestasi atau dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.

4. Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas: Pelatihan ini ditujukan untuk para pengajar di pesantren, guna meningkatkan kualitas pengajaran dan manajemen pendidikan.

Peran Organisasi Masyarakat dalam Mendukung Pesantren

Mengutip dari laman setkab.go.id, organiasi masyarakat (ormas) Islam telah memberikan warna dalam sejarah Indonesia dari masa pra kemerdekaan hingga saat ini, dengan lebih dari 100 organisasi massa dan jutaan pendukung. Mereka awalnya bergerak dari gerakan kebudayaan untuk memperkuat landasan budaya, dan kini berperan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk keagamaan, pendidikan, kesehatan, sosial, politik, ekonomi, serta menangkal terorisme dan radikalisme.

Ormas Islam memiliki peran strategis dalam dakwah dan pendidikan dengan membangun pesantren, sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi. Mereka mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum ke dalam pendidikan Islam dan dakwah, untuk mempersiapkan generasi milenial menghadapi tantangan global sambil memupuk kesadaran bernegara dan menjaga keutuhan NKRI melalui kerukunan bersama.

Selain dukungan dari pemerintah, ormas-ormas ini juga berperan besar dalam mendukung pengembangan pesantren. Peran mereka mencakup berbagai hal, seperti advokasi kebijakan hingga pelaksanaan program langsung di lapangan.

1. Advokasi dan Kesadaran: Organisasi masyarakat membantu mengadvokasi hak-hak pesantren dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan di pesantren. Mereka sering menjadi jembatan antara pesantren dan pemerintah.

2. Program Pengembangan Kapasitas: Banyak ormas yang menyediakan program pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan pesantren, baik dalam bidang pendidikan maupun manajemen.

3. Dukungan Finansial dan Material: Beberapa organisasi memberikan bantuan finansial atau material langsung kepada pesantren, seperti sumbangan buku, alat-alat pendidikan, dan bantuan renovasi fasilitas.

4. Kolaborasi dengan Pesantren: Ormas sering bekerja sama dengan pesantren dalam berbagai proyek komunitas, seperti program kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan keterampilan santri.

Kesimpulan

Agama dan negara saling membutuhkan; agama memerlukan wadah untuk menerapkan nilai-nilai, sementara kehidupan bernegara memerlukan nilai-nilai agama sebagai panduan. Kontribusi ormas Islam dalam pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi umat adalah bentuk kolaborasi dengan pemerintah.

Dukungan dari pemerintah dan organisasi masyarakat sangat penting untuk kemajuan pesantren dan pendidikan yang bermutu bagi santri. Melalui kebijakan, bantuan, dan kerja sama dari berbagai pihak, pesantren dapat kuat dan relevan dengan zaman, sembari tetap mempertahankan nilai dan tradisinya yang khas.

Wallahu A’lam
Sylvia Kurnia Ritonga (Alumni Pelatihan Jurnalistik Tsirwah, Founder tatsqif.com)

Share Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *