SANTRI DEVELOPER – Zina merupakan hubungan badan antara laki-laki dan wanita yang belum memiliki hubungan yang sah. Perbuatan ini tidak diridhoi oleh Allah subhanahu wa ta’ala sehingga ulama menyebutnya “zina adalah hutang”.
Zina memiliki dampak yang bukan hanya pada pelaku tetapi juga pada orang lain; contohnya adalah penyebaran penyakit kelamin, kerusakan rumah tangga dan kerusakan moral bangsa.
Zina Adalah Hutang Dalam Pandangan Islam
Imam Syafi’i dalam kitab Imanul Taqwa menyatakan bahwa “zina adalah hutang” dan menegaskan bahwa hutang tersebut tidak akan terbayar sampai anggota keluarga pelaku juga mengalami dampaknya.
Ustadz Oemar Mita menjelaskan, “Setiap tindakan zina akan meninggalkan bekas yang mendalam, bahkan setelah pelaku bertaubat. Jika seorang pelaku zina memiliki anak dari hubungan tersebut, maka anak itu tidak dapat diakui sebagai bagian dari nasab pelaku.”
Allah SWT melarang dengan tegas perbuatan zina dalam surat Al-Isra ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
Ayat di atas dengan tegas melakukan perbuatan zina dan dampak negatifnya. Selain itu, Allah SWT menetapkan hukuman bagi pelaku zina dalam Surah An-Nur ayat 2:
ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ
Artinya: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”
Dalam Al-Qur’am perbuatan zina tidak langsung disebutkan sebagai hutang. Namun, banyak ulama yang menggunakan analogi ini untuk menggambarkan konsekuensi panjang dari perbuatan zina. Orang-orang menganggap zina seperti hutang karena:
- Dampak pada keturunan: Konsekuensi zina tidak hanya berhenti pada pelaku, tetapi juga dapat berdampak pada keturunannya. Anak yang lahir dari hubungan terlarang seringkali menghadapi stigma sosial dan masalah psikologis.
- Wajib untuk dibayar: Ibarat hutang, hukuman zina harus dibayar. Pembayarannya bisa berupa penyesalan, taubat, dan upaya untuk memperbaiki diri.
|| BACA JUGA: Manfaat Iman dan Taqwa dalam Kehidupan Sehari-hari, Simak
Dampak Sosial dan Moral dari Zina
Dampak dari zina ini tidak hanya dirasakan oleh pelakunya saja, tetapi orang disekitarnya juga. Zina dapat merusak rumah tangga, merusak kehormatan keluarga dan bahkan dapat menyebabkan penyakit menular seksual.
Ustadz Oemar Mita mengingatkan, “tindakan zina bisa berulang pada generasi berikutnya, anak-anak dari pelaku zina mungkin tumbuh dengan pola pikir dan perilaku yang sama.”
Sebagai contoh, seorang laki-laki yang pernah berzina mungkin melihat putrinya atau saudara perempuannya berperilaku serupa di masa depan.
Hal ini menunjukkan siklus negatif yang dapat muncul dari pelanggaran seksual. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga kesucian diri agar generasi berikutnya tidak terjerumus dalam dosa zina ini.
Allah SWT memerintahkan agar hamba-Nya senantiasa menjaga pandangannya agar terhindar dari perbuatan Zina. Allah SWT berfirman dalam surat An-Nur ayat 30:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَـٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Kesimpulan
Allah SWT sangat mengharamkan perbuatan Zina dengan akibat yang berlaku baik bagi pelakunya maupun keluarganya.. Pemahaman bahwa zina adalah hutang menggarisbawahi tanggung jawab moral seseorang terhadap kehormatan diri dan orang lain.
Dalam menghadapi godaan untuk melakukan zina, penting bagi seseorang untuk mengingat konsekuensi dari tindakan tersebut.
Wallahu A’lam
Oleh Hanif Ibrahim